standar ipk s1
Tips Belajar

Berapa Standar IPK S1 Untuk Melamar Kerja Di Indonesia? Ini Jawabannya

“Dibutuhkan fresh graduate Lulusan S1, standar IPK minimal 3,00.” Kalimat itu kerap muncul dalam lowongan pekerjaan yang dibuat perusahaan di kolom-kolom lowongan kerja atau di situs seperti LinkedIn. Sebenarnya, berapa sih standar IPK untuk lulusan Strata 1 (S1)? Yuk, kita bahas.

Standar Untuk Lulus Kuliah

Sebenarnya, standar seorang mahasiswa agar bisa lulus dari tempat kuliah gak tinggi-tinggi banget. Contoh, standar kelulusan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), DI Yogyakarta. Dalam situs resminya, mahasiswa UGM bisa lulus Program Sarjana apabila memenuhi persyaratan berikut:

  • Telah menyelesaikan sekurang-kurangnya sejumlah 144-148 SKS yang
  • IPK minimal 2,00
  • Nilai mata kuliah wajib minimal C
  • Jumlah SKS dengan nilai D tidak lebih dari 10% jumlah SKS total
  • Tidak ada nilai E
  • Lulus ujian skripsi

Di beberapa kampus lain, IPK minimal untuk lulus dari Strata 1 biasanya memang 2,00 saja. Dari perguruan tinggi negara seperti Universitas Terbuka, Universitas Padjajaran (Jawa Barat), dan Universitas Indonesia (DKI Jakarta), hingga perguruan tinggi swasta seperti universitas Bina Nusantara dan Universitas Tarumanagara (DKI Jakarta) semuanya menuliskan IPK minimal 2,00 sebagai standar kelulusan.

Baca Juga: Cara Hitung IPK, Ternyata Gampang Banget!

Standar IPK Minimal Untuk CPNS

Sebagai syarat kelulusan, tentu IPK 2,00 adalah yang paling rendah. Artinya, rerata nilai kamu cuma C aja alias pas-pasan banget. Jadi, wajar saja kalau perusahaan-perusahaan mencantumkan syarat yang jauh lebih tinggi dari IPK 2,00 sebagai salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaan.

Persyaratan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil juga demikian. Menurut situs Daftar CPNS, syarat IPK mereka seperti ini. CPNS harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:

  • Skala 2,75 untuk lulusan Diploma 3 (DIII), dan Sarjana (S1)
  • Skala 3,00 untuk lulusan Magister (S2)

Standar IPK Minimal Untuk BUMN

Kalau perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)? Wah, persyaratannya lebih berat lagi, loh. Melansir dari beberapa sumber, sebagian besar BUMN mencantumkan standar IPK minimal 3,00 untuk lulusan S1 dan D3. 

Standar IPK Minimal Untuk Perusahaan Swasta

Untuk perusahaan swasta, tentu persyaratannya sangat bervariatif. Ada yang hanya 2,75, tapi ada juga yang setinggi 3,75.

Namun jangan khawatir. Beberapa perusahaan, terutama yang manajemennya sudah modern, bahkan gak mencantumkan standar minimal IPK S1 yang mereka butuhkan. Biasanya perusahaan start-up dan teknologi termasuk golongan ini. Mereka menyadari bahwa IPK tinggi bukan jaminan utama kalau hasil pekerjaan seorang fresh graduate lebih bagus daripada calon lain dengan IPK lebih rendah.

Oh iya, selama kuliah, jangan hanya mengejar nilai tapi juga pengalaman, relasi yang baik, dan berbagai hal lain yang bisa didapat dari kampusmu. Kamu bisa mengasah skill dan mencari kampus favorit hanya di goKampus! Daftar kuliah di goKampus, tinggal upload rapor, 1 jam diterima! Coba yuk. Klik linknya di sini.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *