ijazah
Tips Belajar

Serba-Serbi Ijazah, Salah Satu Surat Sakti Dalam Hidup Kita!

Setelah menyelesaikan salah satu jenjang pendidikan, kita akan mendapatkan ijazah. Apa artinya dan apa saja manfaatnya? Yuk, kita bahas secara tuntas buat pada masa depan kamu.

Definisi Ijazah

Jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian ijazah adalah:

  1. surat tanda tamat belajar; sijil.
  2. izin yang diberikan oleh guru kepada muridnya untuk mengajarkan ilmu yang diperoleh si murid dari gurunya.

Sementara jika kita mengacu pada asal kata, “ijazah” berasal dari bahasa Arab. Dalam sejarah Islam, ijazah bisa menunjukkan bahwa seseorang telah berhak mendapatkan otoritas yang lebih tinggi untuk mengajarkan topik tertentu, atau teks dari pengetahuan Islam. 

Orang tersebut mendapat ijazah setelah belajar melalui interaksi tatap muka dengan seorang guru. Nah, hal ini membuat seorang ilmuwan bernama George Makdisi punya teori bahwa ijazah adalah asal mula dari pemberian gelar akademik dari universitas.   

Di Indonesia pada era modern, ijazah adalah sebuah sertifikat atau dokumen yang diberikan oleh suatu instansi kepada seseorang (bisa siswa, mahasiswa, atau santri). Umumnya diperoleh sesudah orang tersebut tamat belajar dari sebuah instansi pendidikan, baik itu sekolah, madrasah, atau universitas. 

Biasanya, hanya instansi pendidikan terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah. Jika berdasarkan jenjang pendidikan, instansi tersebut adalah Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Perguruan Tinggi.

Terus gimana kalau instansi pendidikan belum terakreditasi? Nantinya ijazah kamu ditandatangani dan diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan, atau instansi tempat satuan pendidikan bernaung. 

Baca Juga: Mendapatkan Lowongan Kerja Tanpa Punya Ijazah, Bisakah?

Apa Saja Manfaatnya?

Gak sembarangan orang/instansi bisa mengeluarkan ijazah. Sebab, ada banyak manfaatnya, antara lain:

  • Syarat melanjutkan jenjang pendidikan

Kalau kamu lulus SD, kamu akan dapat ijazah yang memungkinkan kamu melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya yaitu SMP. Begitu pula seterusnya.

  • Pembuktian intelektualitas

Ijazah memang gak menentukan kecerdasan seseorang, tapi terkadang bisa menjadi pembuktian. Lagipula, kuliah sampai tingkat tinggi seperti S-2 dan S-3 gak gampang, jadi wajar saja kalau surat ini adalah pembuktian intelektualitas bagi sebagian orang.

  • Status sosial

Sebagian orang menganggap ijazah sebagai status sosial. Bahkan ada orang yang membingkai dan memajangnya di dinding.

  • Menunjukkan identitas diri seseorang

Dalam ijazah, ada nama dari orang yang mendapat gelar. Meski gak berlaku sebagai kartu identitas resmi seperti KTP dan SIM, ijazah tetap bisa dijadikan sebagai penunjuk identitas seseorang.

  • Syarat melamar pekerjaan

Sebagian besar lowongan pekerjaan mencantumkan bahwa pelamar kerja harus menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu sebagai salah satu syarat untuk melamar. Ijazah adalah surat pembuktian bahwa pelamar benar-benar sudah menyelesaikan tingkat pendidikan yang diminta.

  • Penentu besarnya gaji

Umumnya, orang yang lulus dari tingkat S-1 punya gaji lebih besar dari lulusan SMA. Demikian pula seterusnya. Jadi, jaga ijazahmu baik-baik, ya.

  • Syarat kenaikan jabatan pada instansi tertentu

Pada instansi tertentu, seseorang baru bisa naik jabatan jika ia sudah mendapat jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Baca Juga: Cara Mudah Mendapatkan Pekerjaan Dengan Sertifikat Kompetensi! Cari Tahu Yuk

Dapat Ijazah Dari LN? Setarakan Dulu Yuk!

Setelah selesai sekolah di luar negeri, kita perlu melakukan penyetaraan ijazah. Apa kamu baru mendengar istilah ini? Proses penyetaraan penting bagi lulusan sekolah/universitas luar negeri untuk memenuhi persyaratan dari perusahaan tempat mereka bekerja. Tentunya jika perusahaan tersebut berbasis di Indonesia.

Mari kita pakai contoh cerita. Luluk telah lulus dari Universitas Harvard, Amerika Serikat dengan gelar Ph.D. Di negeri kita, enggak ada yang namanya gelar Ph.D. Jika kamu menyelesaikan kuliah hingga Strata-3 (S3), kamu akan mendapat gelar Doktor. Padahal, Doktor dan Ph.D sama saja, yaitu orang yang menyelesaikan kuliah hingga S3.

Setelah mendapat gelar Ph.D, Luluk ingin pulang ke Indonesia dan bekerja untuk memajukan kampung halamannya. Namun, perusahaan yang ingin ia masuki memberi kewajiban bagi karyawannya untuk menyetarakan ijazah luar negeri. Untuk itu, Luluk perlu melakukan penyetaraan ijazahnya agar gelar Ph.D tersebut sama dengan gelar Doktor. 

Sebenarnya, negara gak mewajibkan penyetaraan bagi lulusan luar negeri yang ingin bekerja di Indonesia. Pihak yang menerapkan prosedur ini adalah sebagian perusahaan tertentu.

Tujuannya agar perusahaan bisa mengetahui, apakah ijazah dari luar negeri tersebut memang setara dengan yang terbit di Indonesia. Penyetaraan juga dilakukan agar perusahaan mengetahui jenjang pendidikan dan jurusan apa yang setara dengan jenjang dan jurusan yang dijalani lulusan luar negeri.

Setiap negara pasti punya perbedaan peraturan penerbitan ijazah, itulah alasan perlu adanya penyetaraan. Jangan sampai ada pelamar yang lolos karena mengaku lulusan universitas bergengsi dari luar negeri, padahal ijazahnya gak setara dengan pendidikan dalam negeri, bahkan mungkin bodong.

Negara kita punya kualifikasi ijazah pendidikan tinggi di Indonesia dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Selain itu, layanan ini juga menyetarakan IPK dari perguruan tinggi di luar negeri sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi di Indonesia.

Baca Juga: Serba-Serbi IPK, Cara Hitung Hingga Syarat Minimal Untuk Melamar Kerja

Kamu dapat melakukan penyetaraan secara daring melalui link dari Kemendikbud dengan tahapan sebagai berikut:

1. Registrasi

Buat akun Ijazah LN dan isi data pribadi pengusul. Pastikan mengisi data dengan benar dan lengkap.

2. Lengkapi Persyaratan

Pengusul harus melampirkan persyaratan data dan/atau dokumen. Pastikan data dan/atau dokumen yang terlampir benar dan sesuai dengan ketentuan. Kamu bisa mengecek persyaratan di tautan ini.

3. Proses Verifikasi dan Penilaian

Tim verifikator akan memeriksa data dan/atau dokumen yang terlampir oleh Pengusul. Proses Penetapan Surat Keputusan 2 (dua) sampai 7 (tujuh) hari kerja setelah mendapat persetujuan Tim Penilai.

4. Pengambilan SK

Pengusul dapat mengambil SK yang telah melewati proses dengan datang langsung ke Kemenristekdikti atau perwakilan dengan menyertakan surat kuasa bagi yang mewakili.

Mudah kan cara melakukan penyetaraan ijazah? Kamu gak perlu jauh-jauh ke luar negeri untuk mendapatkan ilmu dan bisa mengikuti kelas sertifikasi di goKampus.

Ikutan kelas di goKampus, menjamin kamu mendapatkan peningkatan skill, sertifikat profesi berlisensi luar negeri, dan meningkatkan daya tarikmu di dunia kerja. Penasaran? Klik linknya di sini ya.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *