Mata uang kripto sebenarnya bukan barang baru karena pertama kali berkembang pada 1980-an. Namun, baru beberapa tahun belakangan uang kripto bisa menjadi alat jual beli. Negara kita memang masih melarang penggunaan aset kripto untuk transaksi jual beli. Meski begitu, kita bisa menggunakan aset kripto sebagai alat investasi.
Sekilas tentang Aset Kripto
Bentuk aset kripto yang bisa menjadi instrumen investasi adalah bitcoin, ethereum, litecoin, dan lain-lain. Di Indonesia, aset kripto sebagai alat investasi menjadi salah satu komoditi di bursa berjangka dan pengawasnya adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Saat ini, aset kripto semakin populer karena jumlahnya terbilang tak terbatas. Adanya teknologi blockchain juga memikat investor karena masih ada potensi yang sangat besar untuk dieksplorasi.
Cara kerja aset kripto kurang lebih seperti ini. Jual beli berlangsung selama 24 jam secara global. Seperti mata uang rupiah, nilainya berdasarkan penawaran dan permintaan dari para pelaku pasar perdagangan.
Menambang Kripto
Selain itu, ada dua jenis aset kripto, yaitu native coin dan token. Jika kamu ingin mendapat native coin sebagai investasi, kamu bisa mendapatkannya dengan cara mining (menambang).
Kegiatan “menambang” ini maksudnya kamu harus melakukan validasi, memproses, dan mengamankan transaksi yang terdesentralisasi. Jika kamu berhasil melakukan mining, kamu akan mendapat native coin dari sistem blockchain.
Sementara, token adalah kripto baru yang tercipta karena disetujui oleh beberapa sistem blockchain, misalnya ethereum. Nantinya, jumlah token yang terbit akan pihak pengembang yang mengatur.
Kedua cara itu termasuk rumit. Bagi kamu yang masih pemula, kamu bisa membeli kripto dengan mata uang di dunia nyata, seperti rupiah atau dolar di berbagai platform exchange yang dapat kamu akses melalui situs tertentu.
Namun, kamu harus ekstra hati-hati sebelum melakukan investasi melalui platform exchange. Intinya, kamu harus benar-benar memahami aturan main di dunia kripto agar risiko investasimu lebih minim. Kamu juga harus cek apakah aplikasi atau situs platform exchange sudah di bawah pengawasan Bappebti atau belum.
Baca Juga: Kupas Tuntas Investasi Kripto, Aset Digital yang Bisa Bikin Kaya Mendadak
Itulah sekilas mengenai kripto. Selain crypto, ada instrumen investasi lainnya, seperti saham maupun reksa dana. Kamu bisa belajar Saham bareng TernakUang di sini atau ikutan kelas reksa dana dari TernakUang di sini.
Psst, kamu bisa gunakan kode voucher GKTOP10 di kedua kelas tersebut buat dapat diskon Rp50 ribu! Yuk, pakai juga kode vouchernya buat ikutan kelas lainnya. Cek kelas rekomendasi goKampus bulan ini di sini.
Dengan ikutan kelas di goKampus, kamu bisa terus upgrade skill dan ilmu biar jadi expert dari teman-temanmu yang lain, dapat insight dari profesional berpengalaman, dapat sertifikat juga, plus kelasnya bisa kamu ikuti secara online. Cus, buruan ikutan!