Kamu tau kan kalo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan Bantuan kuota internet gratis? Di bulan Oktober kemarin, bantuan kuota ini disalurkan dua kali yaitu pada Kamis (22/10) hingga Sabtu (24/10), dan pada Rabu (28/10) hingga Jumat (30/10). Seperti diberitakan sebelumnya, melalui program subsidi kuota belajar semua murid dan guru akan mendapat kuota gratis mencapai puluhan gigabyte.
Tapi, kenapa sih kok kayaknya banyak banget yang belum menerima bantuan ini? Nah, bilang kamu termasuk penerima yang seharusnya mendapatkan kuota internet gratis dari pemerintah, kamu perlu memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Kuota belajar Kemendikbud sudah habis
Walaupun kamu terdaftar sebagai penerima kuota belajar, ada kemungkinan juga loh kuota belajar sudah habis. Tetapi, sebaiknya kamu segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan untuk memperoleh kuota belajar dengan memberikan nomor ponsel yang sudah kamu daftarkan ya.
2. Pelanggan menggunakan VPN
Kalo kamu menggunakan aplikasi yang tergabung dalam Kuota Belajar Kemendikbud dan pengelola aplikasi tersebut menggunakan kuota internet reguler, kamu harus pastikan bahwa kamu memiliki kuota utama dan gak menggunakan VPN ya jika gak mau terkena tarif dasar internet.
Baca Juga : Nadiem Makarim Luncurkan Buku Khusus KKN Tematik
3. Menggunakan aplikasi pihak ketiga
Berbagai aplikasi yang tergabung pada layanan kuota belajar Kemendikbud melakukan akses ke aplikasi/pihak ketiga lain yang gak termasuk dalam layanan Kuota Belajar Kemendikbud. Berbagai aplikasi pihak ketiga lain yang gak termasuk dalam layanan kuota belajar seperti Google Services (Google Docs, Google Cloud, Google Drive, Google Analytic, dll).
Gimana? Sudah memanfaatkan kuota belajar gratis dari Kemendikbud untuk belajar online? Semoga artikel dari goKampus bermanfaat untuk kamu, ya! Jangan lupa, download aplikasi goKampus di Google Play dan App Store, karena ada banyak banget informasi tentang dunia perkuliahan di sana! Bareng goKampus, semua #PastiBisaKuliah
sumber : Kompas