bidan
Kategori Kelas

Serba-serbi Bidan, Profesi Mulia dengan Segudang Pahala

Tahukah kamu kalau setiap tahunnya pada 5 Mei, dunia memperingati Hari Bidan Internasional? Nah, ngomongin soal bidan, profesi ini terbilang mulia loh karena mereka membantu persalinan tiap perempuan. Yuk, kita bahas serba-serbi bidan, profesi mulia dengan segudang pahala!

Apa Itu Arti dari Bidan?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bidan adalah wanita yang mempunyai kepandaian menolong dan merawat orang melahirkan dan bayinya. Secara umum, profesi ini berperan sebagai pendamping perempuan yang sedang dalam masa hamil dan persalinan.

Menurut UU Republik Indonesia No. 4 tahun 2019 tentang Kebidanan, bidan adalah seorang perempuan yang telah menyelesaikan program pendidikan Kebidanan baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang diakui secara sah oleh Pemerintah Pusat dan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan praktik kebidanan.

Sementara itu, kebidanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan kepada perempuan selama masa sebelum hamil, masa kehamilan, persalinan, pascapersalinan, masa nifas, bayi baru lahir, bayi, balita dan anak prasekolah, termasuk kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana sesuai dengan tugas dan wewenangnya.

Tugas Bidan

Dalam menyelenggarakan praktik kebidanan, tugas bidan meliputi:

1. Pelayanan kesehatan kepada ibu

Adapun tugas pelayanan tersebut di antaranya memberikan asuhan kebidanan pada masa sebelum hamil, masa kehamilan dan masa persalinan, serta menolong persalinan normal. Selain itu, profesi ini bertugas memberikan asuhan kebidanan pada masa nifas, melakukan pertolongan pertama kegawatdaruratan ibu hamil, bersalin, nifas dan rujukan. Profesi ini berperan dalam mendeteksi secara dini kasus risiko dan komplikasi pada masa kehamilan, persalinan, pascapersalinan, masa nifas, serta asuhan pasca keguguran dan berlanjut dengan rujukan

2. Pelayanan kesehatan kepada anak

Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir, bayi, balita dan anak prasekolah merupakan salah satu tugas dari profesi ini. Tugas lainnya di antaranya memberikan imunisasi program pemerintah pusat, melakukan pemantauan tumbuh kembang pada bayi, balita dan anak prasekolah serta deteksi dini kasus penyulit, gangguan tumbuh kembang dan rujukan. Selain itu, profesi ini juga berperan dalam memberikan pertolongan pertama kegawatdaruratan pada bayi baru lahir.

3. Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana

Bidan berwenang melakukan komunikasi, informasi, edukasi, konseling dan memberikan pelayanan kontrasepsi. Pelaksanaan tugasnya juga berdasarkan pelimpahan wewenang dan berwenang untuk mendapat pelimpahan wewenang dari dokter yang bersifat mandat maupun delegatif. Profesi yang satu ini bertugas pula dalam keadaan keterbatasan tertentu dan dapat melakukan pelayanan kesehatan di luar kewenangan sesuai dengan kompetensinya dengan tujuan untuk menolong dari kematian (mengancam nyawa).

Kode Etik Bidan

Beberapa profesi tertentu memiliki kode etik tersendiri, seperti bidang pekerjaan medis layaknya dokter, perawat dan bidan. Seperti apa sih kode etik bidan?

Penetapan kode etik profesi ini ialah dari organisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) pada 1986 dan sah berdasarkan Kongres Nasional Ikatan Bidan Indonesia (IBI) X pada 1988, lalu petunjuk pelaksanaannya sah berdasarkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IBI tahun 1991.

Ada 6 bagian kode etik bidan berdasarkan kewajibannya. Yuk, kita bahas satu per satu!

1. Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat

a. Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.

b. Menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara citranya.

c. Senantiasa berpedoman pada peran tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.

d. Mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien dan menghormati nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.

e. Senantiasa mendahulukan kepentingan klien, keluarga dan masyarakat dengan identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang ia miliki.

f. Menciptakan suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan tugasnya dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatannya secara optimal.

2. Kewajiban bidan terhadap tugasnya

a. Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna terhadap klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang ia miliki berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.

b. Memberikan pertolongan dan mempunyai kewenangan dalam mengambil keputusan mengadakan konsultasi dan atau rujukan.

c. Menjamin kerahasiaan keterangan yang dapat dan atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta oleh pengadilan atau diperlukan sehubungan kepentingan klien.

3. Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya

a. Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi.

b. Harus saling menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya.

4. Kewajiban bidan terhadap profesinya

a. Setiap bidan harus menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesinya dengan menampilkan kepribadian yang tinggi dan memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat.

b. Wajib senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

c. Senantiasa berperan serta dalam kegiatan penelitian dan kegiatan sejenisnya yang dapat meningkatkan mutu dan citra profesinya.

5. Kewajiban terhadap diri sendiri

a. Setiap bidan harus memelihara kesehatannya agar dalam melaksanakan tugas profesinya dengan baik.

b. Harus berusaha secara terus menerus untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

c. ajib memelihara kepribadian dan penampilan diri.

6. Kewajiban bidan terhadap pemerintah, nusa, bangsa dan tanah air

a. Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga dan masyarakat.

b. Berpartisipasi dan menyumbangkan pemikirannya kepada pemerintahan untuk meningkatkan mutu jangkauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga.

Baca Juga: Daftar Universitas Dengan Jurusan Kesehatan Masyarakat Terbaik Indonesia

Bagaimana Cara Menjadi Bidan?

Caranya adalah dengan kuliah D3 di jurusan kebidanan yang banyak tersedia di berbagai universitas, politeknik, sekolah tinggi ilmu kesehatan (STIKES) dan akademi kebidanan yang tersedia di seantero Indonesia. Jangka waktu perkuliahan D3 Kebidanan tergolong pendek, hanya 3 tahun atau 6 semester kamu bisa dapat langsung bekerja membantu persalinan.

Namun, ada beberapa hal yang mesti kamu pahami sebelum ambil kuliah jurusan kebidanan. Pertama-tama, harus kamu pahami bahwa profesi bidan tertutup hanya untuk perempuan. Kedua, kuliah D3 Kebidanan terbilang cukup mahal. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk D3 Kebidanan bisa mencapai minimal Rp5 juta per semester. Ketiga, kamu harus tahu alasan kamu kuliah di D3 Kebidanan, seperti “panggilan” atau passion untuk membantu persalinan seorang ibu yang merupakan pekerjaan mulia ataupun karena kebutuhan profesi ini yang relatif tinggi terutama di tempat terpencil. Keempat, tentunya kamu harus paham ketahanan mentalmu sendiri. Jangan sampai kamu sudah mengambil dan membayar kuliah di D3 Kebidanan, tapi ternyata kamu takut menghadapi darah atau gak kuat mental menghadapi persalinan secara langsung.

Prospek Kerja D3 Kebidanan 

Setelah lulus, kamu yang telah mendapatkan gelar D3 Kebidanan punya prospek kerja yang cukup luas. Berikut beberapa di antaranya!

1. Bidan

Ini tentu sangat obvious, ya. Kuliah D3 Kebidanan ya tentu bisa berpraktik jadi bidan, entah itu di lembaga medis swasta ataupun lembaga medis milik pemerintah.

2. Buka Praktik

Jika kamu punya modal, kamu bisa buka praktik bidan secara mandiri. Pendapatannya lumayan, tapi tentunya kamu juga mesti punya modal dan kemampuan manajemen yang bagus.

3. Pengasuh anak

Ternyata, prospek kerja D3 Kebidanan tak hanya jadi bidan saja, loh! Kamu juga bisa menjadi pengasuh anak karena saat kuliah Kebidanan kamu akan mempelajari perawatan bayi dan balita.

4. Penyuluh kesehatan kehamilan dan reproduksi

Dengan ilmu yang telah telah kamu pelajari, lulusan D3 Kebidanan dapat menjadi konsultan atau penyuluh kesehatan di bidang kehamilan dan reproduksi. Selain memberikan penyuluhan kepada ibu hamil, lulusan D3 Kebidanan juga bisa memberikan edukasi kepada perempuan mulai dari anak-anak sampai lansia mengenai kesehatan reproduksi.

Baca Juga: Kupas Tuntas 7 Perbedaan D4 dan S1 Yuk

Itulah serba-serbi yang perlu kamu tahu jika kamu tertarik dengan jurusan yang satu ini. Gimana? Apakah kamu makin tertarik ambil kuliah jurusan ini? Kalau kamu masih mencari informasi lainnya mengenai jurusan yang kamu minati, kamu bisa cek di Direktori Jurusan atau klik di sini untuk cek jurusan yang berhubungan dengan kesehatan.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *