mudik lokal adalah
Tips Belajar

Ogah Macet-Macetan? Mudik Lokal Adalah Jawabannya!

Ketika pandemi COVID-19 sedang tinggi-tingginya pada 2021, pemerintah sempat melarang mudik, kecuali untuk orang-orang yang hanya mudik lokal. Apa itu mudik lokal? Yuk, kita bahas supaya kamu gak bingung jika suatu saat mudik lokal kembali disebut dalam berita tentang mudik.

Mudik adalah kegiatan kembali ke kampung halaman yang dilakukan perantau, biasanya dilakukan saat Hari Raya Idulfitri atau libur Lebaran. Umumnya, perantau berasal dari daerah yang jaraknya jauh, bisa lintas provinsi, bahkan bisa lintas zona waktu.

Baca Juga: Lebaran 2022, Larangan Mudik Sudah Gak Ada Nih!

Mudik Lokal Adalah Pilihan Oke! Liburan Dapat, Tapi Tetap Fun!

Nah, mudik lokal merupakan mudik yang jaraknya dekat. Umumnya, mudik lokal hanya terjadi dalam suatu wilayah aglomerasi.

Aglomerasi adalah istilah umum yang merujuk kepada upaya pengumpulan beberapa elemen ke dalam suatu tempat (wilayah). Dari sudut pandang ilmu ekonomi, aglomerasi memiliki pengertian pemusatan beberapa perusahaan ke dalam satu wilayah.

Tapi dalam hal wilayah dan pemerintahan, aglomerasi adalah kelompok/pemusatan beberapa wilayah yang berdekatan dalam suatu daerah, sehingga membentuk daerah khusus industri. Tepatnya, sebuah kota atau kabupaten yang “diperluas”, terdiri dari pusat kota yang padat (umumnya kota madya), dan beberapa kabupaten/kota yang terhubung di sekitarnya.

Aglomerasi terjadi karena banyak hal, misalnya tersedianya banyak tenaga kerja di wilayah sekitar untuk bekerja di sebuah pusat industri/bisnis. Misalnya, DKI Jakarta dan sekitarnya memiliki kota-kota satelit seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Lima kota ini membentuk wilayah aglomerasi bernama Jabodetabek. 

Mungkin banyak rekan kuliah/kerja kamu yang tinggal di Bogor, Depok, Tangerang, atau Bekasi, tetapi berkuliah/bekerja di Jakarta. Bisa jadi mereka ngekos dekat kampus/kantor di Jakarta, atau pulang berkomuter setiap hari. Pada Lebaran, tentunya mereka kembali ke kota asal. Itu disebut mudik lokal.

Kota-Kota di Indonesia yang Masuk Wilayah Aglomerasi

Di Indonesia, ada total 36 kota dalam 8 wilayah aglomerasi yaitu:

  1. Sumatera Utara: Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo 
  2. DKI Jakarta/Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi 
  3. Bandung Raya: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat 
  4. Yogyakarta Raya: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul 
  5. Jawa Tengah: Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi 
  6. Solo Raya: Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen 
  7. Jawa Timur: Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan 
  8. Sulawesi Selatan: Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros.

Bagi kamu yang sedang mudik, stay safe ya! Selepas mudik jangan lupa upgrade skill di goKampus! Di goKampus, kamu bisa upgrade skill melalui kelas online sekaligus mendapatkan sertifikat berlisensi Nanyang Technological University Singapura atau Trent Global College sebagai modal kamu mencari pekerjaan terbaik! Penasaran? Klik di sini

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *