dewan pers
Kategori Kelas

Dewan Pers Punya 7 Fungsi Penting, Yuk Kenali!

Kehidupan kita gak terlepas dari media, mulai dari media cetak, media elektronik, hingga media sosial. Media memang berperan penting, khususnya menyebarluaskan informasi terkini dan melakukan kontrol sosial. Mengutip dari UU No. 40/1999 tentang Pers, media dapat mengawasi, melakukan kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Namun, pernahkah kamu berpikir kalau media mengawasi pemerintah dan masyarakat, lalu siapa yang mengawasi media jika ada kesalahan dalam menyebarkan informasi? Inilah alasan terbentuknya Dewan Pers. So, apa saja fungsi Dewan Pers?

7 Fungsi Dewan Pers

Sesuai namanya, Dewan Pers adalah lembaga independen yang bertugas untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan melindungi kehidupan pers di Indonesia. Lembaga ini sudah terbentuk sejak tahun 1968 berdasarkan UU No. 11/1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers. Berikut fungsi-fungsi sesuai pasal 15 ayat (4) UU Pers mengutip dari web resmi Dewan Pers:

  1. Melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.
  2. Melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers.
  3. Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.
  4. Memberi pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.
  5. Mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah.
  6. Memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan.
  7. Mendata perusahaan pers.

Gak hanya itu, Dewan Pers juga bekerja sama dengan beberapa lembaga untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), serta berbagai lembaga pers dan perguruan tinggi di bidang jurnalistik.

UKW memiliki peran penting untuk mengukur profesionalisme wartawan dalam bekerja di lapangan. Selain untuk meningkatkan kompetensi para wartawan, sertifikasi UKW juga dapat menjadi acuan evaluasi kerja wartawan, menjaga harkat dan martabat wartawan, menegakkan kemerdekaan pers, hingga menghindari penyalahgunaan profesi wartawan. So, gak ada lagi yang mengaku jadi wartawan dan menuliskan pemberitaan yang bias atau gak benar.

Baca Juga: Kapan Hari Pers Nasional 2022, 2023, dan Seterusnya? Cek Juga Sejarahnya di Sini!

So, tertarik jadi anggota dari Dewan Pers dan mendalami dunia pers maupun jurnalistik? Atau kamu masih explore profesi lainnya? Tahukah kamu kalau relevansi kemampuan lulusan perguruan tinggi di Indonesia dengan kebutuhan industri masih berada di kisaran 64% berdasarkan Future of Jobs Report, World Economic Forum 2020?

Sambil mempersiapkan diri kamu untuk terjun ke dunia kerja nanti, kamu bisa juga ambil kelas Nanyang Technological University Singapore di goKampus. Ada beragam pilihan kelas yang bisa kamu ikuti dari mana saja secara online PLUS dapat sertifikat profesional berlisensi dari kampus ternama di Asia dengan biaya terjangkau, cukup Rp1 juta/bulan. Kalau kamu tertarik, bisa sign up sekarang atau cek kelas NTU di sini.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *