Profesi bidan terbilang menarik karena bisa banyak pahala yang didapat dengan membantu persalinan perempuan. Namun, kamu yang tertarik dengan profesi ini dan ingin mengambil jurusan kuliah kebidanan pasti bertanya-tanya, berapa gaji bidan? Apakah sepadan dengan tugasnya? Yuk, kita bahas di artikel ini!
Besaran Gaji Bidan
Berdasarkan beberapa sumber, umumnya gaji bidan yang bekerja di lembaga medis swasta lebih tinggi dari bidan yang bekerja di lembaga medis milik pemerintah. Namun, kisarannya kurang lebih gak beda jauh, dari Rp1,8 juta hingga Rp5 juta untuk bidan pemula. Itu belum termasuk tunjangan atau bonus yang akan bidan terima, misalnya bonus operasi, uang makan dan transportasi dan sebagainya.
Kenapa rentang gaji bidan sangat jauh dari Rp1,8 juta hingga nyaris 3 kali lipatnya, yaitu Rp5 juta? Hal ini karena besaran gaji minimal setiap daerah di Indonesia berbeda-beda. Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI Jakarta pada 2022 mencapai Rp4.453.935, tertinggi di Indonesia. Sementara, UMP terendah di Indonesia pada 2022 adalah Provinsi Jawa Tengah yang hanya Rp 1.813.011. Ini belum menghitung Upah Minimum Regional dalam setiap provinsi yang juga berbeda-beda.
Tugas Bidan
Dengan gaji bidan di antara Rp1,8 juta hingga Rp5 juta, profesi ini bertugas untuk menyelenggarakan praktik kebidanan yang meliputi:
1. Pelayanan kesehatan kepada ibu
Adapun tugas bidan di antaranya memberikan asuhan kebidanan pada masa sebelum hamil, masa kehamilan dan menolong persalinan normal. Selain itu, profesi ini juga memberikan asuhan kebidanan pada masa nifas, melakukan pertolongan pertama kegawatdaruratan ibu hamil, bersalin, nifas, dan rujukan, serta mendeteksi dini kasus risiko dan komplikasi pada masa kehamilan, masa persalinan, pascapersalinan, masa nifas, dan asuhan pasca keguguran yang berlanjut dengan rujukan.
2. Pelayanan kesehatan kepada anak
Tugas bidan ini meliputi memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir, bayi, balita dan anak prasekolah, memberikan imunisasi program pemerintah pusat, memantau tumbuh kembang pada bayi, balita dan anak prasekolah, mendeteksi dini kasus penyulit, gangguan tumbuh kembang, dan rujukan, serta memberikan pertolongan pertama kegawatdaruratan pada bayi baru lahir dilanjutkan dengan rujukan.
3. Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana
Bidan berwenang melakukan komunikasi, informasi, edukasi, konseling, dan memberikan pelayanan kontrasepsi. Pelaksanaan tugasnya berdasarkan pelimpahan wewenang. Selain itu, bidan juga berwenang mendapat pelimpahan wewenang dari dokter yang bersifat mandat maupun delegatif, melaksanakan tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu serta melakukan pelayanan kesehatan di luar kewenangan sesuai dengan kompetensinya dengan tujuan untuk menolong dari kematian (mengancam nyawa).
Baca Juga: Serba-serbi Bidan, Profesi Mulia dengan Segudang Pahala
Itulah besaran gaji bidan dan tugasnya menurut undang-undang yang berlaku. Menurutmu apakah sepadan dan bikin kamu tertarik mengambil jurusan ini? Kalau kamu masih mencari informasi lainnya mengenai jurusan yang kamu minati, kamu bisa cek di Direktori Jurusan atau klik di sini untuk cek jurusan yang berhubungan dengan kesehatan.