Jurusan hukum selalu jadi incaran banyak pelajar di Indonesia. Namun, sebelum melanjutkan kuliah di jurusan tersebut, kamu harus “melek” hukum terlebih dahulu. Nah, salah satu pertanyaan yang kerap kita dengar tentang hukum adalah perbedaan hukum pidana dan perdata. Yuk, kita bedah di artikel ini!
Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata
Pada dasarnya, jenis hukum di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu hukum publik dan hukum privat. Nah, kedua hukum tersebut terbagi lagi menjadi beberapa jenis hukum, yaitu hukum pidana dan hukum perdata. Lalu, apa perbedaannya?
1. Punya pengertian yang berbeda
Berdasarkan pengertiannya, hukum perdata merupakan serangkaian hukum yang mengatur kepentingan perseorangan antara hubungan individu dengan yang lainnya. Sementara, hukum pidana merupakan serangkaian hukum tertulis yang mengatur berbagai perbuatan yang terlarang dengan adanya sanksi tertentu bagi siapa pun yang menjadi pelanggar.
2. Hukum pidana berisi aturan hubungan antar masyarakat, sedangkan hukum perdata mengatur kepentingan individu
Biasanya di dalam hukum perdata, berisi aturan-aturan yang berfungsi mengatur hubungan antar masyarakat dan menitikberatkan kepada kepentingan individu. Sementara, isi hukum pidana berisi hak-hak dan kepentingan individu sebagai anggota masyarakat dan hubungannya dengan negara sebagai pemilik kekuasaan dalam mengatur tata tertib.
3. Hukum pidana ditrafsirkan secara autentik, sedangkan hukum perdata bisa menggunakan berbagai penafsiran
Hukum pidana hanya dapat kita tafsirkan secara autentik atau satu arti saja sesuai dengan kata-kata yang tertera di dalam undang-undang. Sementara itu, dalam menafsirkan hukum perdata bisa menggunakan bermacam-macam penafsiran undang-undang perdata yang berlaku.
4. Pidana tanpa ada gugatan, sedangkan perdata perlu ada aduan
Hukum pidana bisa jatuh tanpa adanya gugatan, sedangkan hukum perdata perlu adanya pengaduan dari korban sebelum menjatuhkan hukum. Untuk hukum perdata sendiri terbagi menjadi tiga, yaitu:
- Hukum keluarga: aturan-aturan hukum yang berkaitan dengan kekeluargaan baik sedarah maupun karena perkawinan.
- Waris: Aturan-aturan mengenai peninggalan harta seseorang yang telah meninggal untuk diberikan kepada pihak-pihak yang memiliki hak atas peninggalan tersebut.
- Hukum harta kekayaan: berbagai aturan hukum yang mengatur hak dan kewajiban seseorang yang bernilai uang. Hukum harta kekayaan bisa dibagi berdasarkan ruang lingkupnya menjadi hukum benda dan hukum perikatan.
5. Sanksi pidana berupa kurungan, sedangkan perdata dapat berupa ganti rugi
Perbedaan lainnya berdasarkan sanksi. Sanksi dari hukum perdata berupa ganti rugi atau permintaan lain sesuai tuntutan yang penggugat minta berdasarkan bukti-bukti di pengadilan. Contohnya, kontrak kerja sama atau akta jual beli, dan sebagainya. Sementara, pada hukum pidana, sanksi hukuman mulai dari hukuman dengan pidana penjara (kurungan) hingga seumur hidup dan hukuman mati.
Contoh Kasus Hukum
Contoh-contoh hukum kasus agar kamu bisa menemukan gambaran perbedaan dari contoh kasus dua jenis hukum ini:
- Contoh hukum pidana di antaranya segala hal yang terlibat kekerasan dan kriminalitas, seperti pembunuhan, pencurian atau perampokan, penipuan, pemerasan, korupsi, pemerkosaan, dan sebagainya.
- Contoh hukum perdata di antaranya segala hal yang berkaitan dengan bisnis dan keuangan, seperti sengketa lahan tanah, masalah warisan, utang piutang, perebutan hak asuh anak, pencemaran nama baik, kepemilikan barang, dan sebagainya.
Beberapa orang membedakan hukum pidana dan perdata dengan menggunakan metode atau cara yang sederhana. Hukum pidana merupakan hukum bagi orang-orang yang melakukan kriminalitas, sedangkan hukum perdata berkaitan dengan hal-hal yang terkait dengan bisnis dan keuangan.
Meskipun kedua hal ini gak sepenuhnya salah, namun penjelasan singkat tersebut belum tentu tepat loh karena ada di beberapa kasus tertentu masuk ke ranah hukum perdata, sedangkan ternyata dalam perkembangannya bisa menjadi hukum pidana.
Yang menarik, hukum perdata juga bisa berubah menjadi hukum pidana. Ada banyak contoh hukum perdata yang kemudian berubah menjadi kasus pidana. Misalnya, kasus utang piutang yang berujung pada salah satu pelaku dipenjara.
Contoh hukum perdata lainnya yang sering berubah menjadi pidana adalah adanya kasus wanprestasi di mana salah satu pihak yang melakukan perjanjian dan gak memenuhi tanggung jawabnya. Contohnya, perjanjian penyelenggaraan pesta pernikahan di mana pihak yang mengatur pesta pernikahan gak muncul di hari H.
Itulah penjelasan yang perlu kamu ketahui. Kamu semakin tertarik untuk ambil kuliah di jurusan hukum? Jangan lupa mengasah soft skill kamu sebelum terjun ke dunia kerja nanti. Soft skill yang gak kalah penting untuk kamu asah di antaranya kemampuan komunikasi dan mendengarkan, loh.
Apalagi kalau kamu tertarik menjadi advokat atau pengacara nantinya, kamu harus punya soft skill yang baik. Untuk mengasah soft skill, kamu bisa mengikuti kelas Komunikasi yang Efektif di sini dan kelas Keterampilan Mendengarkan yang Efektif di sini.
Gak hanya mengasah soft skill dan upgrade diri, kamu akan dapat beragam insight dari profesional yang berpengalaman di bidangnya, plus dapat sertifikat dari institusi ternama yang dapat menunjang karier kamu ke depannya. Yuk, ikutan kelasnya sekarang secara online!