Akhir-akhir ini, mata uang kripto semakin populer sebagai instrumen investasi. Biar gak ketinggalan informasi tentang investasi kripto, kamu mesti paham mengenai aset digital yang satu ini. Yuk, kita bahas selengkapnya apa itu investasi kripto!
Apa Itu Kripto?
Mata uang kripto atau crypto currency adalah aset digital sebagai media pertukaran dengan menggunakan kriptografi yang kuat. Kriptografi itu sendiri merupakan keahlian dan ilmu dari cara-cara komunikasi yang aman dengan mengkonstruksi dan menganalisis protokol komunikasi.
Kriptografi yang kuat dalam mata uang kripto untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol proses pembuatan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset.
Perkembangan mata uang kripto terjadi sejak awal 1980-an, tapi baru mulai menemukan titik terang pada 2008 ketika ilmuwan Jepang bernama Satoshi Nakamoto menerbitkan buku berjudul Bitcoin: A Peer to Peer Electronic Cash System.
Isi buku ini dirilis ke milis diskusi kriptografi. Hanya setahun kemudian, Satoshi merilis mata uang kripto terdesentralisasi pertama yang kita kenal sekarang dengan Bitcoin. Pasti kamu tahu Bitcoin, kan?
Perilisan ini rupanya para pelaku kriptografi dukung. Sebab, desain Bitcoin memungkinkan fitur kepemilikan tanpa identitas (anonymous) dan pemindahan kekayaan. Bitcoin dapat tersimpan di komputer pribadi atau servis wallet digital dari pihak ketiga, serta dapat terkirim lewat internet kepada siapa saja yang mempunyai alamat Bitcoin.
Dengan menggunakan topologi peer-to-peer, Bitcoin tidak mungkin termanipulasi oleh otoritas atau pemerintah manapun dan membuatnya banyak negara tentang dalam awal kemunculannya, termasuk di Indonesia.
Kini, mata uang kripto ada banyak sekali jenisnya, tapi yang paling terkenal adalah bitcoin. Selain bitcoin, masih ada ribuan mata uang kripto lain seperti ethereum, litecoin, ripple, stellar, dogecoin, cardano, tether, monero, tron, dan sebagainya.
Baca Juga: Apa Itu Crypto? Yuk, Ketahui yang Legal di Indonesia!
Syarat Aset Digital
Menurut pakar cryptocurrency Jan Lansky, aset digital memiliki enam persyaratan yang harus terpenuhi jika ingin menjadi mata uang kripto. Inilah enam persyaratannya:
- Mata uang kripto tidak memerlukan otoritas pusat dan terkelola melalui konsensus terdistribusi.
- Kripto menyimpan ikhtisar unit mata uang kripto dan kepemilikannya.
- Sistem akan menentukan apakah unit mata uang kripto baru dapat dibuat. Jika unit mata uang kripto baru dapat dibuat, sistem mendefinisikan keadaan asal mereka dan bagaimana menentukan kepemilikan unit baru ini.
- Kepemilikan unit mata uang kripto harus dapat terbukti secara eksklusif dan secara kriptografi.
- Sistem ini memungkinkan transaksi di mana kepemilikan unit kriptografi diubah. Pernyataan transaksi hanya dapat dikeluarkan oleh entitas yang membuktikan kepemilikan saat ini dari unit-unit ini.
- Jika dua instruksi berbeda untuk mengubah kepemilikan unit kriptografi yang sama dimasukkan secara bersamaan, sistem melakukan paling banyak salah satunya.
Lalu, apa bedanya mata uang kripto seperti bitcoin dengan mata uang resmi, seperti rupiah yang pemerintah keluarkan melalui Bank Indonesia (BI)?
Mata uang kripto menggunakan penerbitan dan operasional yang bersifat desentralisasi dengan teknologi blockchain pada aset kripto. Contohnya bitcoin sebagai mata uang digital terdesentralisasi pertama. Sementara, uang yang pemerintah keluarkan bersifat sentralisasi atau terpusat.
Misalnya, jika inflasi atau deflasi melanda negara, nilai rupiah dapat mengalami kenaikan maupun penurunan. Sementara, mata uang kripto biasanya tidak terpengaruh oleh inflasi atau deflasi kecuali jika mata uang kripto tersebut bersifat stablecoin yang berkaitan dengan suatu mata uang sebuah negara.
Investasi Aset Kripto, Gimana Caranya?
Bentuk aset kripto yang bisa untuk instrumen investasi adalah bitcoin, ethereum, litecoin, dan lain-lain. Di Indonesia, investasi kripto menjadi salah satu komoditi di bursa berjangka dengan pengawasnya adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Saat ini, aset kripto semakin populer karena jumlahnya terbilang tak terbatas. Adanya teknologi blockchain juga memikat investor karena masih ada potensi yang sangat besar untuk dieksplorasi.
Cara kerja aset kripto kurang lebih seperti ini. Aset kripto dapat kamu jual dan beli selama 24 jam secara global. Seperti mata uang rupiah, nilainya berdasarkan penawaran dan permintaan dari para pelaku pasar perdagangan.
Ada dua jenis aset kripto, yaitu native coin dan token. Jika kamu ingin mendapat native coin sebagai investasi, kamu bisa mendapatkannya dengan cara mining (menambang).
Kegiatan “menambang” ini maksudnya adalah kamu harus melakukan validasi, memproses, dan mengamankan transaksi yang terdesentralisasi. Jika kamu berhasil melakukan mining, kamu akan mendapat native coin dari sistem blockchain.
Sementara, token adalah aset kripto baru yang tercipta karena disetujui oleh beberapa sistem blockchain, misalnya ethereum. Nantinya, jumlah token yang terbit akan pihak pengembang atur.
Kedua cara itu termasuk rumit. Bagi kamu yang masih pemula, kamu bisa membeli aset kripto dengan mata uang di dunia nyata, seperti rupiah atau dolar di berbagai platform exchange yang dapat kamu akses melalui situs tertentu.
Namun, kamu harus ekstra hati-hati sebelum melakukan investasi melalui platform exchange. Intinya, kamu harus benar-benar memahami aturan main di dunia kripto agar risiko investasimu lebih minim. Karena aset kripto di bawah pengawasan Bappebti, kamu harus mengecek apakah aplikasi atau situs platform exchange sudah berada di bawah pengawasan Bappebti atau belum.
Menambang Koin Kripto Sendiri untuk Investasi, Mengapa Tidak?
Kamu harus benar-benar memahami aturan main di dunia kripto, terlebih jika kamu menggunakan platform exchange.
Untuk itu, kita bisa mempelajari cara “menambang” koin kripto. Gimana sih cara menambang koin kripto? Yang pasti, kamu kudu keluar modal dulu. Ibaratnya menambang emas, deh. Jika kamu mau menambang emas, kamu perlu peralatan menggali dan menyaring, kan?
Nah, jika kamu ingin menambang koin kripto, kamu bisa melakukannya dengan perangkat komputer dan perangkat lunak pada server mining koin kripto. Namun, komputer yang kamu gunakan untuk menambang koin kripto harus menggunakan komputer yang sangat kuat dengan kartu grafis, storage, memori (RAM), dan internet yang super cepat.
Selain itu, kamu juga harus siap-siap karena tagihan listrik bulanan akan melonjak. Sebab, komputer yang super kuat butuh listrik besar, selain itu juga harus menyala secara non-stop. Selain hardware canggih, kamu juga harus menyelesaikan algoritma sendiri untuk menghasilkan koin kripto.
Cara penambangan koin kripto seperti itu adalah solo mining. Kok, kesannya ribet dan sulit ya? Memang iya. Tapi solo mining memungkinkan kamu dapat koin kripto tanpa berbagi pendapatan dengan orang lain. Semua keuntungan untukmu, jadi wajar jika cara mendapatkannya juga rumit.
Gimana kalau kamu gak punya komputer canggih? Kamu masih bisa menambang koin kripto di pool mining. Sederhananya, kamu menggabungkan kekuatan dengan penambang lain dalam suatu pool (kolam). Tentu saja hasilnya juga akan dibagi-bagi sesuai ketentuan para penambang.
Metode lainnya adalah cloud mining dengan layanan penyedia tersendiri. Untuk itu, kamu gak perlu punya komputer canggih dan kemampuan coding dalam solo mining dan pool mining. Namun, risikonya cukup tinggi. Yah, namanya juga numpang, kan?
Baca Juga: Rekomendasi Aplikasi Mining Crypto Gratis di Android
Itulah penjelasan lengkap tentang investasi kripto. Selain kripto, ada banyak instrumen investasi lainnya, seperti saham maupun reksa dana. Kamu bisa belajar Saham bareng TernakUang di sini atau ikutan kelas reksa dana dari TernakUang di sini.
Dengan ikutan kelas tersebut, kamu bisa terus upgrade skill dan ilmu biar jadi expert dari teman-temanmu yang lain, dapat beragam insight dari profesional yang berpengalaman, dapat sertifikat juga, plus kelasnya bisa kamu ikuti dari mana saja secara online. Seru, kan? Yuk, ikutan sekarang atau cek kelas TernakUang lainnya di sini.