Tahukah kamu bahwa di Jurusan Administrasi Negara, kamu juga akan mempelajari Hukum Administrasi Negara. Biar gak penasaran, simak yuk apa saja sih yang termasuk dalam ruang lingkup hukum administrasi negara itu.
Namun sebelum membahas ruang lingkup hukum administrasi negara, kamu perlu tahu dulu sedikit tentang latar belakangnya. Jadi dulu, pada awalnya tugas negara masih sangat sederhana. Kalau dalam filsafat politik—yang juga akan kamu pelajari di Jurusan ini—negara itu cuma sekadar penjaga malam (natchwatcher staat).
Artinya negara itu tugasnya hanya menjaga ketertiban, keamanan, keteraturan, serta ketentraman masyarakat. Ya boleh dibilang pengatur lalu lintasnya kehidupan masyarakat deh, supaya tidak saling “tabrakan” di jalan.
Tapi itu dulu. Sekarang sudah berkembang mengikuti zaman. Tidak ada lagi negara, baik Indonesia maupun lainnya, yang tidak turut ambil bagian dalam kehidupan warga negaranya. Nah, masalahnya ikut campurnya negara terkadang justru menimbulkan keraguan pada masyarakat. Untuk itulah terbentuk yang namanya Hukum Administrasi Negara.
Tujuan Hukum Administrasi Negara
Hukum Administrasi Negara dibuat untuk mengatur pemberian jaminan dan perlindungan bagi warga negara apabila sewaktu-waktu tindakan administrasi negara justru menimbulkan keraguan pada warga masyarakat dan bagi administrasi negara sendiri.
Pemikiran ini lahir karena hukum harus tidak dipandang sebagai kaidah semata saja, tetapi juga sebagai sarana pembangunan. Pembangunan di sini juga maksunya luas karena juga menyentuh pembangunan karakter masyarakat.
Sederhananya, hukum ini diharapkan dapat memberi motivasi cara berpikir masyarakat ke arah yang lebih maju. Jadi masyarakat gak terpaku pada pemikiran konservatif lagi, walaupun tetap memikirkan faktor-faktor sosioligis, antropoligis, kebudayaan, dan lain-lain.
Baca Juga: Cerahnya Prospek Kerja Jurusan Administrasi Negara
Ruang Lingkup Hukum Administrasi Negara
Nah, kembali ke topik utama, ruang lingkup hukum administrasi negara berkaitan erat dengan tugas dan wewenang lembaga negara, baik untuk tingkat pusat maupun daerah. Kalau menurut Ahli Hukum Administrasi Negara, Prajudi Atmosudirdjo, setidaknya ada enam ruang lingkup yang dipelajari:
1. Hukum tentang dasar-dasar dan prinsip-prinsip umum dari administrasi negara;
2. Hukum tentang organisasi negara;
3. Hukum tentang aktivitas-aktivitas dari administrasi negara, terutama yang bersifat yuridis;
4. Hukum tentang sarana-sarana dari administrasi negara terutama mengenai kepegawaian negara dan keuangan negara;
5. Hukum tentang Peradilan Administrasi Negara.
6. Hukum administrasi pemerintah daerah dan Wilayah, yang terbagi lagi menjadi:
a. Hukum Administrasi Kepegawaian
b. Hukum Administrasi Keuangan
c. Hukum Administrasi Materiil
d. Hukum Administrasi Perusahaan Negara
Beda lagi kalau menurut Kusumadi Pudjosewojo. Dia membagi bidang-bidang pokok Hukum Administrasi Negara sebagai berikut :
1. Hukum Tata Pemerintahan
2. Hukum Tata Keuangan termasuk Hukum Pajak
3. Hukum Hubungan Luar Negeri
4. Hukum Pertahanan dan Keamanan Umum.
Sementara kalau menurut pakar dari luar negeri, Walther Burekhardt, ia justru membagi bidang-bidang pokok bagian dari Hukum Administrasi Negara menjadi tiga, yaitu:
1. Hukum Kepolisian
Berisi aturan-aturan hukum yang mengandung norma untuk bertingkah laku, bersifat larangan/pengingkaran dan mengadakan pembatasan- pembatasan tertentu terhadap kebebasan seseorang guna kepentingan keamanan umum.
2. Hukum Perlembagaan
Berisi aturan-aturan hukum yang ditujukan kepada penguasa untuk menyelenggarakan perkembangan rakyat dan pembangunan dalam lapangan kebudayaan, kesenian, Ilmu Pengetahuan, kerohanian dan kejasmanian, kemasyarakatan dan lain-lain (pendidikan dan pengajaran di sekolah-sekolah, perpustakaan, tentang rumah sakit).
3. Hukum Keuangan
Berisi aturan-aturan hukum tentang upaya menyediakan perbekalan guna melaksanakan tugas- tugas penguasa. Misalnya, aturan tentang pajak, bea dan cukai, peminjaman uang bagi negara dan lain- lainnya.
Pada intinya, ruang lingkup hukum administrasi negara memang harus terus berkembang. Terlebih dengan adanya kemajuan teknologi dan berkembangnya kebebasan individu. Nah untuk kamu yang tertarik dengan semua hal di atas, maka Jurusan Administrasi Negara adalah jurusan yang cocok untuk kamu.
Nah, kalau mau tau info soal beasiswa kampus-kampus yang membuka Jurusan Administrasi Negara, kunjungi website goKampus. Daftar kuliah pake aplikasi goKampus cuma tinggal upload rapor, 1 jam diterima! Penasaran? Klik di sini.