Akhir-akhir ini, cryptocurrency semakin populer. Biar gak ketinggalan informasi, kamu mesti paham mengenai aset digital yang satu ini. Yuk, kita bahas selengkapnya apa itu kripto dan bedanya dengan mata uang seperti rupiah!
Apa Itu Kripto?
Cryptocurrency atau mata uang kripto adalah aset digital sebagai media pertukaran dengan menggunakan kriptografi yang kuat. Kriptografi itu sendiri merupakan keahlian dan ilmu dari cara-cara komunikasi yang aman dengan mengkonstruksi dan menganalisis protokol komunikasi.
Tujuan kriptografi yang kuat dalam kripto adalah mengamankan transaksi keuangan, mengontrol proses pembuatan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset.
Cryptocurrency ada banyak sekali jenisnya, tapi yang paling terkenal adalah bitcoin. Selain bitcoin, masih ada ribuan mata uang crypto lain seperti ethereum, litecoin, ripple, stellar, dogecoin, cardano, tether, monero, tron, dan sebagainya.
Perbedaan Mata Uang Crypto dan Rupiah
Lalu, apa bedanya mata uang kripto seperti bitcoin dengan mata uang resmi seperti rupiah yang pemerintah keluarkan melalui Bank Indonesia (BI)? Perbedaannya ada pada sifatnya.
Mata uang kripto menggunakan penerbitan dan operasional yang bersifat desentralisasi dengan teknologi blockchain pada aset crypto. Contohnya, bitcoin sebagai mata uang digital terdesentralisasi pertama. Sementara, uang yang pemerintah keluarkan bersifat sentralisasi atau terpusat.
Misalnya, jika inflasi atau deflasi melanda negara, nilai rupiah dapat mengalami kenaikan maupun penurunan. Sementara, cryptocurrency biasanya tidak terpengaruh oleh inflasi atau deflasi, kecuali jika mata uang crypto tersebut bersifat stablecoin yang berkaitan dengan mata uang suatu negara.
Menurut pakar cryptocurrency Jan Lansky, suatu aset digital memiliki enam persyaratan yang harus terpenuhi jika ingin menjadi mata uang kripto. Inilah enam persyaratannya:
- Crypto tidak memerlukan otoritas pusat dan terkelola melalui konsensus yang terdistribusi.
- Sistem mata uang kripto menyimpan ikhtisar unit crypto dan kepemilikannya.
- Sistem akan menentukan apakah unit mata uang kripto baru dapat dibuat. Setelah pembuatan unit mata uang crypto baru, sistem mendefinisikan keadaan asal mereka dan bagaimana menentukan kepemilikan unit baru ini.
- Kepemilikan unit mata uang crypto harus dapat terbukti secara eksklusif dan secara kriptografi.
- Sistem ini memungkinkan transaksi di mana kepemilikan unit kriptografi diubah. Pernyataan transaksi hanya dapat entitas keluarkan yang membuktikan kepemilikan saat ini dari unit-unit ini.
- Jika dua instruksi berbeda untuk mengubah kepemilikan unit kriptografi yang sama masuk secara bersamaan, sistem melakukan paling banyak salah satunya.
Baca Juga: Kupas Tuntas Investasi Kripto, Aset Digital yang Bisa Bikin Kaya Mendadak
Itulah sekilas mengenai apa itu mata uang kripto dan perbedaan dengan rupiah. Selain crypto, ada instrumen investasi lainnya, seperti saham maupun reksa dana. Kamu bisa belajar Saham bareng TernakUang di sini atau ikutan kelas reksa dana dari TernakUang di sini.
Psst, kamu bisa gunakan kode voucher GKTOP10 di kedua kelas tersebut buat dapat diskon Rp50 ribu! Yuk, pakai juga kode vouchernya buat ikutan kelas lainnya. Cek kelas rekomendasi goKampus bulan ini di sini.
Dengan ikutan kelas di goKampus, kamu bisa terus upgrade skill dan ilmu biar jadi expert dari teman-temanmu yang lain, dapat insight dari profesional berpengalaman, dapat sertifikat juga, plus kelasnya bisa kamu ikuti secara online. Cus, buruan ikutan!