Tugas pengacara bisa terbilang cukup berat. Orang awam bisa saja berpikir, “Kok pengacara mau membela seorang terdakwa yang kemungkinan besar bersalah?”. Apa kamu juga berpikir seperti itu? Pemikiran tersebut wajar saja. Namun, tentu dalam hukum, semua ada alasannya tersendiri. Yuk, cek beragam tugas pengacara di artikel ini!
7 Tugas Pengacara yang Perlu Kamu Ketahui
1. Bertanggung jawab terhadap klien
Dalam Hukum Acara Pidana ada yang namanya Asas Praduga Tak Bersalah. Ini sesuai UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Pasal 54 dan 55, serta UU Kekuasaan Kehakiman Pasal 8 ayat 1.
Artinya, setiap tersangka yang ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tak bersalah di mata hukum, sebelum ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, serta menyatakan bahwa tersangka bersalah.
2. Menjadi penasihat dan pendamping klien
Pengacara membela tersangka atau terdakwa bukan hanya agar mereka bebas dari semua tuntutan. Namun, pengacara menjadi penasihat dan pendamping tersangka di pengadilan, serta melindungi hak yang tersangka miliki.
Dengan begitu, pengacara wajib memberi konsultasi hukum, mewakili, mendampingi, dan membela klien mereka dari awal kasus, berjalannya persidangan di pengadilan, hingga perkara selesai.
3. Menangani masalah atau kasus hukum
Dalam kasus hukum yang rumit, banyak perselisihan antar berbagai pihak yang berseberangan. Di sini, tugas pengacara adalah mendefinisikan, membuat, serta menerapkan konsep hukum. Caranya, melakukan analisis dan menjelaskan permasalahan hukum serta melakukan identifikasi masalah secara sistematis.
4. Mengawal konstitusi dan hak asasi manusia
Mengawal konstitusi termasuk salah satu tugas pengacara. Ini termasuk menegakkan peraturan, berjuang demi hak asasi manusia (HAM). Jika seorang klien/terdakwa gak pengacara bela, berbagai pihak mungkin akan bertindak semena-mena kepada mereka. Untuk itu, inilah tugas pengacara untuk menjaga HAM para kliennya.
5. Menyebarkan ilmu pengetahuan hukum juga salah satu tugas pengacara
Pengacara memang bukan dosen hukum yang tugasnya menyebarkan ilmu. Namun sebagai orang yang seharusnya punya pengetahuan luas tentang hukum, pengacara juga punya tugas dan tanggung jawab untuk terus menyebarkan ilmu pengetahuan hukum kepada masyarakat luas. Maklum, ilmu hukum kan ribet dan rumit banget. Setidaknya, kita sebagai awam harus paham sedikit.
6. Belajar dan update terus
Selain menyebarkan ilmu hukum, seorang pengacara juga harus belajar terus menerus karena ilmu hukum juga terus update dengan berbagai kasus baru yang terjadi setiap hari.
7. Memberikan bantuan hukum
Gak semua orang mampu membayar jasa pengacara. Namun, dalam kasus tertentu, seorang pengacara bisa memberikan bantuan hukum dengan cuma-cuma kepada masyarakat yang yang sangat lemah dan gak mampu. Ini disebut pro bono, berasal dari bahasa latin yang berarti demi kebaikan publik, atau pemberian cuma-cuma terhadap suatu layanan atau jasa kepada orang yang membutuhkan.
Biasanya, ini terjadi karena sang pengacara benar-benar punya passion tinggi terhadap kasus tersebut. Kalau passion tinggi, bekerja gak mendapat bayaran juga gak menjadi masalah.
Itulah 7 tugas pengacara yang perlu kamu ketahui. Apakah semakin tertarik dengan profesi ini? Jangan lupa mengasah soft skill kamu sebelum terjun ke dunia kerja nanti. Soft skill yang gak kalah penting untuk kamu asah di antaranya kemampuan komunikasi dan mendengarkan, loh.
Apalagi kalau kamu tertarik menjadi pengacara nantinya, kamu harus punya soft skill yang baik. Untuk mengasah soft skill, kamu bisa mengikuti kelas Komunikasi yang Efektif di sini dan kelas Keterampilan Mendengarkan yang Efektif di sini.
Gak hanya mengasah soft skill dan upgrade diri, kamu akan dapat beragam insight dari profesional yang berpengalaman di bidangnya. Plus, dapat sertifikat dari institusi ternama yang dapat menunjang karier kamu ke depannya. Yuk, ikutan kelasnya sekarang secara online!