Imbas Corona, Berikut Ketentuan Umum PPDB 2020
Upskill

Imbas Corona, Berikut Ketentuan Umum PPDB 2020

Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak virus corona atau Covid-19. Pemerintah pun memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk mengatasi masalah tersebut. Akibatnya, ketentuan PPDB 2020 (Penerimaan Peserta Didik Baru) terjadi perubahan.

Seperti diketahui bersama bahwa kebijakan PSBB ini berlaku ke hampir semua sektor. Di sektor pendidikan, sekolah, tempat les hingga perguruan tinggi terpaksa ditutup untuk sementara waktu. Alhasil, para pelajar di Indonesia harus belajar secara online di rumah aja.

Baca Juga: Pilih Universitas atau Jurusan Kuliah Dulu Ya?

Selain penutupan tempat belajar, pemerintah juga telah menghapuskan Ujian Nasional 2020 baik di tingkat SD, SMP hingga SMA dan sederajatnya. Ini menjadi kali pertama UN ditiadakan di Indonesia. Selain itu, pelaksanaan UTBK 2020 (Ujian Tulis Berbasis Komputer) juga harus ditunda.

Penutupan tempat belajar, UN ditiadakan, hingga pelaksanaan UTBK 2020 yang ditunda, membuat ketentuan PPDB juga mengalami penyesuaian. Dan berikut ini ketentuan umum PPDB 2020 yang penting untuk disimak tidak hanya bagi para pelajar, tetapi juga para orang tua.

Ketentuan Umum PPDB 2020

Poin pertama dari Ketentuan Umum PPDB 2020 (Penerimaan Peserta Didik Baru) adalah bahwa Dinas Pendidikan dan sekolah wajib mengikuti protokol kesehatan. Diantaranya seperti menggunakan masker, tidak berkumpul dan tetap berjaga jarak. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.

Adapun poin kedua dari penyesuaian PPDB 2020 terkait masa pandemi corona ini adalah bahwa PPDB dan Jalur Prestasi dilaksanakan berdasarkan dua hal. Pertama, penentuan akumulasi nilai rapor didasarkan dari nilai semester terakhir. Dan/atau hal kedua yakni prestasi akademik maupun non akademik di luar rapor sekolah.

Dan poin ketiga dari PPDB 2020 terbaru adalah bahwa Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan bantuan secara teknis. Bantuan ini ditujukan kepada daerah-daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring atau online.

Kuota PPDB 2020

Mengenai kuota PPDB 2020, terbagi menjadi 4 bagian. Pertama, Jalur Zonasi dengan besaran minimal 50%. Zonasi yang dimaksud adalah jalur yang berlaku bagi peserta didik yang telah menetap dalam satu zonasi dengan minimal satu tahun. Pembuktiaannya melalui Kartu Keluarga dan/atau surat keterangan dari ketua RT/RW yang dilegalisir.

Kedua, Jalur Afirmasi yakni sebesar minimal 15%. Afirmasi adalah jalur yang ditujukan bagi para peserta didik yang berasal dari keluarga dengan ekonomi kelas bawah atau tidak mampu. Pembuktiaannya melalui keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pihak pemerintah.

Ketiga, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wal dengan besaran minimal 5%. Ini adalah jalur yang ditujukan kepada peserta didik yang dimana pekerjaan orang tua atau wali harus dipindahtugaskan ke lokasi tertentu. Pembuktiaannya dari surat penugasan.

Dan keempat, yakni Jalur Prestasi dengan kuota PPDB sebesar minimal 30%. Jalur ini merupakan jalur yang ditujukan kepada peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik. Dengan catatan, Jalur Prestasi ini dibuka apabila masih tersedia kuota dari tiga jalur lainnya.

Adapun mengenai ketentuan dari Jalur Prestasi ini diantaranya adalah Nilai Ujian Sekolah, penghargaan atau perlombaan baik secara akademik maupun non akademik. Selain itu, bukti prestasi paling singkat enam bulan diterbitkan, dan paling lama adalah 3 tahun.

Meski keadaan tengah berbeda yang menuntut kita sementara waktu untuk di rumah aja, bukan berarti kamu tidak bisa produktif. Bukan juga jadi halangan untuk kamu daftar kuliah, karena sudah hadir aplikasi goKampus di App Store dan Google Play Store.

Sebuah aplikasi yang akan membantu kamu daftar kuliah tanpa ribet, dan jadi lebih cepat serta lebih murah. Cukup di rumah saja sambil rebahan sekalipun, bisa daftar kuliah. Bahkan, kamu bisa langsung diterima di kampus pilihan dengan hanya mengirimkan nilai rapor. Ada juga informasi beasiswa, dana pendidikan, magang, event kampus, dan promo mahasiswa

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *