Pengacara adalah salah satu pekerjaan yang menjadi impian banyak orang. Statusnya juga orang-orang pandang tinggi daripada pekerjaan lain. Tentu saja orang-orang juga menganggap gaji pengacara relatif besar. Siapa sih yang gak mau gaji besar?
Coba saja lihat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Ia memiliki koleksi mobil mewah dan properti yang melimpah. Belum lagi arloji mewah dan pakaian branded yang selalu Hotman kenakan ketika tampil di publik. Gaya hidup beliau dan pengacara lain yang glamor membuat pengacara punya reputasi sebagai pekerjaan yang punya gaji besar.
Benarkah Gaji Pengacara Selalu Besar?
Namun, gak semua pengacara selalu memiliki gaji besar. Mayoritas pengacara adalah pekerja bebas (freelancer). Mereka mencari pekerjaan di berbagai sektor, seperti hukum pidana, hukum komersial, hukum umum, hukum internasional, hukum hiburan dan hukum olahraga.
Mereka hidup bermodal bayaran dari klien. Kurang lebih mirip dengan dokter yang buka praktik sendiri, atau teknisi mobil yang buka bengkel sendiri. Kalau lagi sepi, pendapatannya juga kecil.
Bayaran seorang pengacara tergantung kesepakatan si pengacara dengan klien. Selain itu, pendapatan pengacara juga tergantung dengan jumlah kasus yang ia tangani. Soal gaji pengacara sudah ada pada UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Bagaimana dengan pengacara yang bekerja di firma hukum? Ini tergantung pada keterampilan, reputasi, dan jenis kasus yang pengacara hadapi, serta tentunya firma hukum tempat pengacara tersebut bernaung.
Lalu, Berapa Gajinya?
Mengutip AsianParent, seorang pengacara pemula di firma hukum akan mendapat gaji lebih dari Rp7 juta setiap bulan. Ini akan terus bertambah seiring pengalaman dan reputasi si pengacara pemula yang terus meningkat. Di sini, komisi berperan besar. Untuk kasus tertentu, bahkan bisa saja pengacara dapat komisi melebihi gaji bulanannya.
Jika seorang pengacara sudah memiliki reputasi yang sangat terkenal, ia bisa buka praktik sendiri. Bayarannya bisa per kasus, ada juga pengacara yang menerapkan bayaran per jam.
Bahkan, seorang pengacara kondang bisa membuka firma hukum sendiri. Misalnya, OC Kaligis yang buka firma hukum OC Kaligis & Associates. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pernah kerja di sana pada 1982 dengan gaji Rp200 ribu.
Meski sekarang angka Rp200 ribu terbilang kecil, pada masanya angka tersebut relatif besar, loh! Pada 1980, upah minimum rata-rata nasional hanya sebesar Rp600 per hari sehingga jika dihitung per bulan paling banyak hanya Rp18 ribu.
Artinya, gaji pengacara memang relatif besar daripada pekerjaan lain. So, kamu tertarik menjadi pengacara? Jangan lupa mengasah soft skill kamu sebelum terjun ke dunia kerja nanti. Soft skill yang gak kalah penting untuk kamu asah di antaranya kemampuan komunikasi dan mendengarkan, loh.
Apalagi kalau kamu tertarik menjadi pengacara nantinya, kamu harus punya soft skill yang baik. Untuk mengasah soft skill, kamu bisa mengikuti kelas Komunikasi yang Efektif di sini dan kelas Keterampilan Mendengarkan yang Efektif di sini.
Gak hanya mengasah soft skill dan upgrade diri, kamu akan dapat beragam insight dari profesional yang berpengalaman di bidangnya. Plus, dapat sertifikat dari institusi ternama yang dapat menunjang karier kamu ke depannya. Yuk, ikutan kelasnya sekarang secara online!